Kamis, 29 April 2010

Muktamar IMM akan Bedah Isu Hukum dan Terorisme

JAKARTA--Muktamar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ke-14 yang akan diselenggarakan di Bandung pada 21-26 April 2010 fokus pada isu hukum dan terorisme. Kedua hal ini adalah hal mendesak yang perlu dicarikan jalan keluarnya.

Ketua Umum IMM, Rusli Halim Fadli memaparkan sistem hukum di Indonesia banyak mengadopsi sistem hukum kolonial Belanda yang di negara asalnya pun sudah tidak berlakukan lagi. "Dan IMM melihat ahli-ahli hukum Indonesia tidak memiliki keberanian untuk mengubahnya."

Sementara di sisi lain undang-undang baru yang disusun, kata Rusli banyak yang terbuka untuk kepentingan kolonialisme baru. Ia mencontohkan UU Badan Hukum Pendidikan yang membiarkan masuknya mekanisme pasar ke dalam pendidikan. ''Jika hal ini terjadi bagaimana pembangunan karakter bangsa ke depannya jika pendidikan saja sudah dimasuki mekanisme pasar,'' tuturnya. Di bidang penegak hukum sebagai penjaga supremasi hukum IMM juga menilai ada kemunduran moral.

Sedangkan isu terorisme juga akan diangkat dalam pembahasan dalam muktamar karena kondisi terorisme yang semakin tumbuh. ''Ditumpas satu tapi tumbuh yang lain. Ada persoalan selain penumpasan terorisme yang sudah ada, yaitu mencegah tumbuhnya bibit terorisme,'' tambah Rusli.

IMM memandang tumbuhnya terorisme karena bertemunya antara pemikiran Islam fundamentalis dengan kondisi sosial ekonomi yang miskin. ''Kedua faktor ini yang menyebabkan titik ekstrim dengan aroma kebencian terhadap kapitalisme yang memunculkan terotisme,'' kata Rusli

Jumat, 09 April 2010, 16:22 WIB

http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/10/04/09/110384-muktamar-imm-akan-bedah-isu-hukum-dan-terorisme

Tidak ada komentar:

Posting Komentar