Kamis, 29 April 2010

Sidang Tanwir XXIII Tetapkan Tujuh Calon Ketum IMM

BANDUNG-- Sidang Tanwir XXIII dalam Muktamar XIV Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menetapkan tujuh calon ketua umum dari delapan orang yang mencalonkan diri untuk menjadi Ketua Umum IMM periode 2010-2012. Satu orang calon yang tidak lolos, disebabkan tidak menyerahkan berkas persyaratan hingga batas waktu terakhir penyerahan pada 19 April 2010 pukul 24.00 WIB.

Ketua Panitia Pemilihan Muktamar XIV IMM, Tatang Ruchiyat, mengatakan penetapan calon ketua umum telah ditetapkan oleh forum yang merupakan perwakilan dari berbagai Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di seluruh Indonesia, Rabu (21/4) malam. Selain menetapkan calon ketua umum, lanjutnya, Sidang Tanwir juga menetapkan 29 calon formatur dari 42 formatur yang mengajukan diri.

''Rabu (21/4) malam sempat terjadi kericuhan karena perwakilan dari DPD Banten tidak puas calon formaturnya tidak lolos. Itu bukan kesalahan kami, karena calon formatur yang mereka ajukan tidak mengirimkan berkas persyaratan. Saat sidang, mereka akan memenuhi persyaratannya malam itu juga, tapi kami menolaknya,'' jelas Tatang kepada Republika di Lembang, Jawa Barat, Kamis (22/4) pagi.

Menurut Tatang, pengurus IMM telah mensosialisasikan sistem pengajuan calon ketua umum dan formatur kepada seluruh DPD di Indonesia. Bahkan hingga mendekati tenggat waktu, tukasnya, pengurus semakin intensif mengingatkan kepada seluruh DPD. ''Kami telah menunggu semua berkas calon ketua umum dan formatur, baik berupa email, faximile ataupun surat. Calon yang tidak lolos, karena tidak menyerahkannya sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan,'' tegasnya.

Pemilihan ketua umum dan 8 formatur akan dipilih secara langsung oleh seluruh perwakilan DPD, Ahad (25/4) nanti.

Kamis, 22 April 2010, 12:31 WIB

http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/nasional/10/04/22/112403-sidang-tanwir-xxiii-tetapkan-tujuh-calon-ketum-imm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar